Verval Data NIK & KK ASN melalui Layanan Verval ASN | SI-UMPEG

Verval Data NIK & KK ASN melalui Layanan Verval ASN | SI-UMPEG

Dalam administrasi pemerintahan, data yang akurat dan konsisten merupakan salah satu aspek penting untuk memastikan kelancaran operasional dan pelayanan publik. Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), data terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) memainkan peran krusial. Namun, sering kali terdapat disparitas atau ketidaksesuaian antara data NIK dan KK yang dapat menimbulkan berbagai masalah administratif dan operasional.

Dalam rangka mengatasi disparitas data, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Layanan Verval ASN berupaya untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan melakukan verifikasi dan validasi data secara menyeluruh. Layanan ini bertujuan untuk memastikan bahwa data NIK dan KK ASN akurat dan konsisten. Melalui upaya ini, diharapkan ketidaksesuaian data dapat diminimalkan dan administrasi ASN dapat berjalan dengan lebih lancar dan efektif.

Cara Verval Data NIK & KK

Penting untuk dicatat bahwa verval data hanya bisa dilakukan melalui akun MyASN masing-masing pegawai.

  1. Pastikan anda sudah login ke aplikasi si-umpeg.id
  2. Pada halaman Dashboard, dibagian sidebar menu pilih dan klik menu Layanan
  3. Pada halaman menu Layanan klik card layanan Verval ASN
  4. Tunggu beberapa saat, anda akan diarahkan ke layanan Verval ASN
  5. Pada halaman Dashboard – Verval ASN pilih dan klik menu Verval Data NIK & KK
  6. Pada halaman Verval Data – NIK & KK akan terlihat data NIK masing-masing ASN. Silahkan pilih dan klik tombol Verval untuk melakukan verifikasi dan validasi.
  7. Isi form Verval Data dengan memasukkan NIK dan Nomor KK yang valid kemudian pilih dan klik tombol Verval. Sistem akan mengecek data yang anda masukkan sudah benar atau belum.
  8. Jika berhasil status Is Valid akan menjadi centang hijau dan anda akan mendapatkan notifikasi verval data berhasil.
  9. Jika tidak, pastikan kembali NIK dan Nomor KK sudah valid. Jika masih belum bisa kemungkinan NIK belum dionlinekan.
Error ketika melakukan verval dan solusinya

NIK tidak terdapat di database Kependudukan

  • NIK yang anda input salah
  • Pasti NIK yang diinput sudah benar
  • Jika masih belum bisa setelah anda menginput berulang-ulang data NIKnya silahkan ke DUKCAPIL minta untuk dionlinekan NIK

NO KK Harus Di isi

  • Nomor KK masih kosong atau belum terisi
  • Silahkan isi inputan data Nomor KK

No KK Tidak Sesuai dengan data di DUKCAPIL

  • Nomor KK yang anda input salah
  • Pasti Nomor KK yang diinput sudah benar
  • Jika masih belum bisa setelah anda menginput berulang-ulang data NIKnya silahkan ke DUKCAPIL minta untuk dionlinekan NIK

Nama Lengkap Tidak Sesuai dengan data di DUKCAPIL

  • Data NIK dan Nomor KK sudah di input dengan benar
  • Nama di database BKN berbeda dengan Nama di database DUKCAPIL
  • Silahkan ke DUKCAPIL usul perbaikan Nama

Tanggal Lahir Tidak Sesuai dengan data di DUKCAPIL

  • Data NIK dan Nomor KK sudah di input dengan benar
  • Tanggal Lahir di database BKN berbeda dengan Tanggal Lahir di database DUKCAPIL
  • Silahkan ke DUKCAPIL usul perbaikan Tanggal Lahir